Jika shalat rawatib adalah pelengkap shalat wajib yang mengiringi waktu-waktu fardhu, maka shalat sunnah ghairu rawatib adalah ibadah-ibadah sukarela yang tidak terikat dengan shalat fardhu, namun memiliki keutamaan luar biasa dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia adalah wujud dari kerinduan seorang hamba yang ingin menambah amal, memohon ampunan, meminta petunjuk, atau sekadar bermunajat dalam kesunyian malam.
Rasulullah ﷺ, sang teladan, tidak hanya menjaga shalat wajib dan rawatib, tapi juga senantiasa menghidupkan malam-malamnya dengan shalat ghairu rawatib, seperti Tahajud, Dhuha, dan Witir. Beliau bersabda:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam."
(HR. Muslim)
Inilah bukti bahwa shalat sunnah ghairu rawatib bukan sekadar amalan tambahan, tapi sarana taqarrub (pendekatan diri) yang sangat dicintai Allah.
Apa Itu Shalat Sunnah Ghairu Rawatib?
Ghairu rawatib artinya “selain rawatib”. Maka, shalat sunnah ghairu rawatib adalah shalat-shalat sunnah yang tidak mengiringi shalat fardhu, baik dari segi waktu maupun tujuan. Ia dikerjakan kapan saja (selama bukan di waktu terlarang), dengan niat khusus sesuai jenisnya.
Jenis-Jenis Shalat Sunnah Ghairu Rawatib dan Keutamaannya
1. Shalat Tahajud (Qiyamul Lail)
- Waktu: Mulai dari setelah Isya hingga terbit fajar, paling utama di sepertiga malam terakhir.
- Jumlah rakaat: Minimal 2 rakaat, bisa sampai 8 atau lebih, diakhiri dengan Witir.
- Keutamaan:
"Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir, lalu berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan? Siapa yang meminta kepada-Ku, Aku beri? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, Aku ampuni?’"
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Shalat Dhuha
- Waktu: Saat matahari mulai naik (sekitar jam 7–8 pagi) hingga menjelang Dzuhur (sekitar jam 11 siang).
- Jumlah rakaat: Minimal 2, bisa sampai 8 rakaat.
- Keutamaan:
"Setiap pagi, seluruh persendian tubuhmu wajib dizakati. Maka, setiap tasbih, tahmid, tahlil, istighfar, amar ma’ruf, nahi mungkar—dan dua rakaat Dhuha—cukup sebagai zakat tubuhmu."
(HR. Muslim)
3. Shalat Istikharah
- Tujuan: Memohon petunjuk Allah dalam mengambil keputusan (misalnya: memilih pekerjaan, pasangan, atau rencana penting).
- Cara: 2 rakaat, lalu membaca doa istikharah.
- Doa inti:
"Allahumma inni astakhiruka bi’ilmika, wa astaqdiruka biqudratika..."
"Ya Allah, aku memohon pilihan yang terbaik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kekuatan dengan kekuasaan-Mu..."
4. Shalat Taubat
- Waktu: Kapan saja setelah berbuat dosa (selain waktu terlarang).
- Cara: 2 rakaat dengan khusyuk, diakhiri dengan istighfar dan penyesalan tulus.
- Janji Allah:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
(QS. Al-Baqarah: 222)
5. Shalat Witir
- Waktu: Setelah Isya hingga sebelum fajar.
- Jumlah: Ganjil—1, 3, 5, 7, atau 9 rakaat.
- Hukum: Sunnah mu’akkadah (menurut mayoritas ulama).
- Doa Qunut: Dianjurkan pada rakaat terakhir (terutama di separuh akhir Ramadhan).
6. Shalat Tarawih
- Waktu: Hanya di bulan Ramadhan, setelah Isya.
- Jumlah: 8 atau 20 rakaat (dua versi yang shahih dari Nabi ﷺ dan para sahabat).
- Keutamaan:
"Barangsiapa shalat Tarawih karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
7. Shalat Tahiyatul Masjid
- Waktu: Saat memasuki masjid, sebelum duduk.
- Jumlah: 2 rakaat ringan.
- Sabda Nabi ﷺ:
"Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, janganlah duduk hingga shalat dua rakaat."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Waktu yang Dilarang untuk Shalat Sunnah (Termasuk Ghairu Rawatib)
Shalat sunnah ghairu rawatib tidak boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang, yaitu:
- Setelah Subuh hingga matahari terbit
- Saat matahari tepat di atas kepala (±10–15 menit sebelum Dzuhur)
- Setelah Ashar hingga matahari terbenam
Kecuali untuk shalat yang memiliki sebab khusus, seperti:
- Tahiyatul masjid
- Shalat Istikharah atau Taubat (jika sangat dibutuhkan)
- Shalat setelah thawaf
Namun, shalat Dhuha, Tahajud, atau Tarawih tidak boleh dikerjakan di luar waktunya.
Hikmah Shalat Ghairu Rawatib
- Mengisi waktu dengan amal, bukan sia-sia.
- Menunjukkan cinta dan kerinduan kepada Allah, karena dikerjakan tanpa paksaan.
- Menjadi tameng dari maksiat, sebagaimana shalat malam mencegah pelakunya dari dosa.
- Membuka pintu rezeki, ilmu, dan ketenangan jiwa.
Allah berfirman:
وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ ۚ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَىٰ لِلْبَشَرِ
"Tahajud adalah peringatan bagi manusia, dan hanya sedikit dari hamba-Ku yang bersyukur."
(QS. Al-Muddaththir: 31, tafsir kontekstual)
Penutup: Jadikan Malam dan Pagi sebagai Ladang Pahala
Shalat sunnah ghairu rawatib adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin menambah bekal akhirat, memperbaiki diri, dan meraih cinta Allah. Ia tidak membutuhkan harta, jabatan, atau keahlian—hanya butuh hati yang ikhlas dan tekad yang kuat.
Maka, jangan biarkan malammu berlalu tanpa sujud.
Jangan lewatkan pagimu tanpa Dhuha.
Jangan ambil keputusan tanpa Istikharah.
Dan jangan biarkan dosa mengendap tanpa Taubat.
Karena setiap rakaat sunnah ghairu rawatib adalah doa diam yang didengar oleh Allah, dan setiap sujud adalah langkah menuju rahmat-Nya.
وَاسْتَبْقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَىٰ اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
"Dan bersegeralah kalian menuju segala kebaikan. Kepada Allah-lah kalian semua akan kembali."
(QS. Al-Ma’idah: 48)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang menghidupkan malam dengan qiyam, mengisi pagi dengan Dhuha, dan menjadikan setiap langkah sebagai ibadah.
آمين يا رب العالمين.

0 comments:
Posting Komentar