Dalam ajaran Islam, menuntut ilmu bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Khususnya ilmu syar’i—yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah—karena dengannya seorang Muslim memahami bagaimana beribadah kepada Rabb-nya dengan benar, membedakan yang halal dan haram, serta menjalani kehidupan sesuai petunjuk Ilahi.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
"Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran."
(QS. Az-Zumar: 9)
Ayat ini menunjukkan perbedaan besar antara orang yang berilmu dan yang jahil (tidak berilmu). Ketinggian derajat orang berilmu bukan hanya di dunia, tetapi juga di sisi Allah.
Rasulullah ﷺ secara tegas menyatakan kewajiban menuntut ilmu dalam sabdanya yang mulia:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim."
(HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadits ini mencakup seluruh umat Islam—laki-laki maupun perempuan. Tidak ada pengecualian. Setiap Muslim wajib mempelajari ilmu-ilmu dasar agama yang dibutuhkan dalam kehidupannya, seperti: akidah yang benar, tata cara shalat, puasa, zakat, haji (jika mampu), serta halal dan haram dalam muamalah sehari-hari.
Ilmu syar’i juga menjadi penjaga akidah dari penyimpangan. Di tengah arus informasi yang begitu deras, tanpa ilmu yang benar, seseorang mudah terbawa oleh pemahaman sesat, bid’ah, atau bahkan kekufuran yang disamarkan dengan dalih “kebebasan beragama”.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
"Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan memahamkannya dalam agama."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan bahwa pemahaman agama (fiqh) adalah bagian dari taufik Ilahi—karunia besar yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang Dia cintai. Oleh karena itu, menuntut ilmu syar’i adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih kebaikan di dunia maupun akhirat.
Namun, penting diingat bahwa ilmu tanpa amal adalah kesia-siaan, dan amal tanpa ilmu bisa menyesatkan. Maka, ilmu syar’i harus diiringi niat yang ikhlas—bukan untuk pamer, meraih popularitas, atau mencari keuntungan duniawi semata.
Allah juga memerintahkan kita untuk kembali kepada para ulama jika tidak mengetahui suatu perkara:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu (ulama), jika kamu tidak mengetahui."
(QS. An-Nahl: 43)
Ayat ini menekankan pentingnya merujuk kepada para ahli ilmu dalam memahami agama, bukan mengandalkan akal sendiri atau informasi dari sumber yang tidak jelas.
Marilah kita mulai—dari hal yang paling dasar: memahami rukun iman dan Islam, belajar membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang benar, memahami tata cara bersuci dan shalat, serta mengenal hukum-hukum muamalah yang kita lakukan setiap hari. Setiap langkah kecil dalam menuntut ilmu syar’i adalah ibadah yang dicatat sebagai amal shalih.
Jangan tunda! Karena waktu terus berjalan, dan ilmu adalah warisan para Nabi. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, melainkan mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang sangat besar."
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang haus akan ilmu-Nya, istiqamah dalam menuntut ilmu syar’i, dan menjadikan ilmu tersebut sebagai cahaya di dunia dan pemberat timbangan di akhirat.
آمين يا رب العالمين.

0 comments:
Posting Komentar